PENYULUHAN PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN KEBAKARAN BAGI SELURUH ANGGOTA SATLINMAS DESA SE KECAMATAN BUNTU PANE

Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana kebakaran, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran bagi seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari setiap desa di wilayah Kecamatan Buntu Pane.



    Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 31 Oktober 2025 bertempat di Balai Desa Sei Silau Timur, dan diikuti oleh seluruh anggota Satlinmas dari 9 desa yang ada di Kecamatan Buntu Pane. 

    Acara dibuka secara resmi oleh Camat Buntu Pane yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Buntu Pane (Samingan, SH)  yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menghadapi ancaman kebakaran di lingkungan permukiman maupun area pertanian.


Narasumber dari Satpol PP Kabupaten Asahan  turut memberikan materi mengenai teknik dasar penanggulangan kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta langkah-langkah pencegahan kebakaran sejak dini. Para peserta juga mendapatkan kesempatan mengikuti simulasi langsung cara memadamkan api menggunakan alat sederhana yang tersedia.





Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota Satlinmas dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di wilayah masing-masing. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antara aparat desa, masyarakat, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tanggap terhadap bencana.



Dengan adanya penyuluhan ini, Pemerintah Kecamatan Buntu Pane berharap seluruh Satlinmas dapat menjadi agen perubahan dan pelopor keselamatan masyarakat, serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di desa.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama