Wilayah khusus merupakan daerah dengan karakteristik tertentu seperti daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, pascabencana, dan daerah dengan capaian program KB yang masih rendah. Kondisi geografis, sosial budaya, serta keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemerataan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR).
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan strategi pelayanan yang lebih inovatif, terarah, dan berdampak tinggi. Pendekatan ini menitikberatkan pada kegiatan yang memiliki nilai tambah tinggi, efisiensi sumber daya, serta berorientasi pada hasil yang nyata dalam peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB/KR di wilayah khusus.
Maka dari itu Pemerintah Kecamatan Buntu Pane hari ini memfasilitasi tempat strategis untuk mendukung pelaksanaan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di wilayah khusus pada tahun 2025.
Langkah proaktif ini adalah wujud nyata dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan terhadap program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di wilayah khusus. Tujuannya adalah memastikan masyarakat di wilayah khusus mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas.
Dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan hingga terlaksananya kegiatan ini, mudah-mudahan harapan kita semua dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan dapat menekan penurunan angka stunting serta angka kematian ibu dan anak.
Pelaksanaan fasilitasi intensifikasi dan integrasi pelayanan KB/KR di wilayah khusus merupakan langkah strategis dalam mempercepat pencapaian target Program Bangga Kencana. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan capaian pelayanan, tetapi juga memastikan keberlanjutan, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas hidup keluarga di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.