Bupati Asahan H. Surya, B.Sc lantik 89 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan kades serentak Kabupaten Asahan Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Kisaran pada Senin, 07/11/2022. Delapan diantaranya merupakan kades terpilih Kecamatan Buntu Pane, yaitu :
1. Wartiman Kades Sei Silau Timur
2. Juli Amri Kades Mekar Sari
3. Indra Mahyudi Sitorus, SH Kades Prapat Janji
4. Legiman, SE Kades Perk Sei Silau
5. Syahrianto Sinaga, SH Kades Karya Ambalutu
6. Manten Aperi Simbolon, SH Kades Buntu Pane
7. Baginda Ritonga Kades Lestari
8. Selamat Alianto Kades Sionggang
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua DPRD Asahan, Ketua PN Kisaran, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan se Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta unsur pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Kepala Desa terpilih dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya menekankan kepada Kepala Desa terpilih, ada beberapa hal yang harus dilakukan, berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa diantaranya segera melakukan rekonsiliasi di desa yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat, laksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment.
Selanjutnya Bupati Asahan menekankan kepada Kepala Desa Terpilih untuk menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan hindari pemberhentian Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Terakhir, Bupati Asahan juga menghimbau untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa, selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Khusus “kepada para istri atau suami kepala desa, saya minta untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan”, ucap Bupati.
Selamat Bertugas Pak Kades, Amanah selalu





Optimasi seo dengan pemasaran obat aborsi
BalasHapusOptimasi seo dengan obat aborsi asli
BalasHapus