Emailbuntupane@asahankab.go.id
Support08xxx

RAPAT PERCEPATAN PENCEGAHAN COVID 19


Forkopimcam Buntu Pane beserta seluruh Kepala UPT/Korwil/Dinas Jawatan dan Kepala Desa se Kecamatan Buntu Pane melaksanakan rapat percepatan pencegahan Covid 19 di Aula Kantor Camat Buntu Pane. Camat Buntu Pane menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk mendata seluruh warga yang berada di luar negeri (baik yang kerja maupun liburan) serta warga yang baru pulang dari daerah lain untuk memeriksa kesehatan warga tersebut bersama dengan bidan desa/tim medis dari Puskesmas Prapat Janji. Pada kesempatan tersebut juga Danramil 13 BP dan Kapolsek Prapat Janji menghimbau Kepala Desa bagi warga yang akan menggelar pesta atau kegiatan pengumpulan massa lainnya agar ditunda sampai kondisi benar benar pulih dari penyebaran Covid 19. Bagi warga yang bersikeras melaksanakan kegiatan pesta wajib mematuhi protokol yang diberikan seperti penyediaan handsanitizer, tempat cuci tangan pakai sabun, pemeriksaaan suhu tubuh undangan yang hadir memakai alat pengukur suhu tubuh digital, jarak undangan yang satu dengan yg lain berjarak 1 meter dan penyediaan masker bagi seluruh tamu undangan. Selanjutnya apabila masyarakat bersikeras menggelar kegiatan pesta dan lain sebagainya kegiatan pengumpulan massa, maka pihak kepolisian berhak membubarkan kegiatan tersebut dan akan memberi sanski tegas hukuman pidana bagi masyarakat yang menghalangi tindakan kepolisian tersebut. Keapala UPTD Puskesmas Prapat Janji mengatakan bahwa COvid19 sangat mudah mati dengan sabun, oleh karena itu Kades diharapkan dapat menghimbau masyarakat agar senantiasa mencuci tangan pakai sabun setiap beraktifitas dari luar rumah. Terakhir Danramil 13 BP mengusulkan agar Forkopimcam melaksanakan himbauan keliling kepada masyarakat tentang Maklumat Kapolri dan Instruksi Bupati Asahan tentang pencegahan Covid 19.

Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !