KECAMATAN BUNTU PANE MELAKSANAKAN MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN DALAM PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2023

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom up). Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 08/02/2022 merupakan tahapan ke tiga setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa yang dimulai dari tanggal 11 Januari 2022 s/d tanggal 17 Januari 2022 dan pra musrenbang kecamatan tanggal 07/02/2022.
Musrenbang digelar di Aula Kantor Camat Buntu Pane dengan menggunakan standar protokol kesehatan dan membatasi peserta yang hadir. Hadir pada kesempatan tersebut Bapak Bupati Asahan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mhd. Azmi Ismail, AP, M.Si,  Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dra. Meilina Siregar, M.Si, Kepala Dinas Sosial Asrul Wahid SE, M.Si dan tim dari Bappeda Kabupaten Asahan. Turut hadir juga Camat Buntu Pane beserta Ibu Ketua TP. PKK Kecamatan Buntu Pane, Forkopimcam Kecamatan Buntu Pane, Kepala Desa dan Sekdes se Kecamatan Buntu Pane, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua BumDesa, Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Stunting, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda masing masing 1 (satu) setiap desa. 
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa oleh Ketua MUI Kecamatan Buntu Pane, dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Camat Buntu Pane Rahmat Hidayat Rambe, S.IP serta pemaparan MUSRENBANG dengan membacakan Usulan Prioritas 1 (P1) sampai dengan Usulan Prioritas 5 (P5) masing masing desa setiap dinas/instansi. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan Bapak Bupati Asahan yang disampikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta rapat. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dengan para peserta rapat.









Berita Lainnya
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama